Hakim MK Tak Cukup Hanya Modal Pintar
Selasa, 05 Maret 2013 – 13:09 WIB
![Hakim MK Tak Cukup Hanya Modal Pintar](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Hakim MK Tak Cukup Hanya Modal Pintar
JAKARTA - Hakim Konstitusi, Akil Mochtar menilai Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang, Arief Hidayat memiliki prinsip keilmuan yang cukup untuk menjadi seorang hakim. Namun demikian, keilmuan saja tidak cukup untuk menjadi hakim katena harus ada pembuktian dari segi penerapan ilmu tersebut. Meski begitu Akil meyakini Arief dapat bertahan dari godaan-godaan tersebut. "Saya kira kelas seperti Pak Arief bisa lah," pungkasnya.
"Tinggal implementasi pada waktu menjadi hakim. Jadi hakim tidak hanya cukup pintar," ujar Akil di DPR, Jakarta, Selasa (5/3).
Akil menambahkan, seorang hakim pasti menghadapi suatu tekanan maupun godaan. Karenanya, hakim harus bisa memertahankan independensinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Hakim Konstitusi, Akil Mochtar menilai Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang, Arief Hidayat memiliki prinsip keilmuan yang cukup untuk
BERITA TERKAIT
- Ayah Gugat Anak Soal Kepemilikan Merek Minyak Gosok di Surabaya
- Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa
- Waka MPR Eddy Soeparno Terima Dubes China, Bahas Penguatan Transisi Energi Indonesia
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Bea Cukai Tarakan Gagal Penyelundupan Narkotika di Perairan Talisayan, Sebegini Banyaknya
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa