Hakim MK Tak Cukup Hanya Modal Pintar
Selasa, 05 Maret 2013 – 13:09 WIB

Hakim MK Tak Cukup Hanya Modal Pintar
JAKARTA - Hakim Konstitusi, Akil Mochtar menilai Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang, Arief Hidayat memiliki prinsip keilmuan yang cukup untuk menjadi seorang hakim. Namun demikian, keilmuan saja tidak cukup untuk menjadi hakim katena harus ada pembuktian dari segi penerapan ilmu tersebut. Meski begitu Akil meyakini Arief dapat bertahan dari godaan-godaan tersebut. "Saya kira kelas seperti Pak Arief bisa lah," pungkasnya.
"Tinggal implementasi pada waktu menjadi hakim. Jadi hakim tidak hanya cukup pintar," ujar Akil di DPR, Jakarta, Selasa (5/3).
Akil menambahkan, seorang hakim pasti menghadapi suatu tekanan maupun godaan. Karenanya, hakim harus bisa memertahankan independensinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Hakim Konstitusi, Akil Mochtar menilai Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang, Arief Hidayat memiliki prinsip keilmuan yang cukup untuk
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi