Hakim MK Tak Cukup Hanya Modal Pintar
Selasa, 05 Maret 2013 – 13:09 WIB
Seperti diketahui, Komisi III DPR kemarin (4/3) melakukan pemilihan terhadap hakim konstitusi untuk menggantikan Mahfud MD yang akan habis masa jabatannya pada tanggal 1 April 2013 nanti.
Dari hasil uji kelayakan dan kepantasan (fit and proper test), terpilihlah Arief sebagai pengganti Mahfud. Ia memperoleh 42 suara dari total 48 suara. Ia mengalahkan dua calon lainnya yakni dosen IAIN Sunan Gunung Djati Cirebon Sugianto dan Rektor Universitas Borobudur Djafar Albram. (gil/jpnn)
JAKARTA - Hakim Konstitusi, Akil Mochtar menilai Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang, Arief Hidayat memiliki prinsip keilmuan yang cukup untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah