Hakim MK Tak Cukup Hanya Modal Pintar

Hakim MK Tak Cukup Hanya Modal Pintar
Hakim MK Tak Cukup Hanya Modal Pintar
Seperti diketahui, Komisi III DPR kemarin (4/3) melakukan pemilihan terhadap hakim konstitusi untuk menggantikan Mahfud MD yang akan habis masa jabatannya pada tanggal 1 April 2013 nanti.

Dari hasil uji kelayakan dan kepantasan (fit and proper test), terpilihlah Arief sebagai pengganti Mahfud. Ia memperoleh 42 suara dari total 48 suara. Ia mengalahkan dua calon lainnya yakni dosen IAIN Sunan Gunung Djati Cirebon Sugianto dan Rektor Universitas Borobudur Djafar Albram. (gil/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Direktur BI Diperiksa KPK

JAKARTA - Hakim Konstitusi, Akil Mochtar menilai Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang, Arief Hidayat memiliki prinsip keilmuan yang cukup untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News