'Hakim MK tak Mau Diawasi KY'
Senin, 10 Januari 2011 – 23:25 WIB
Disinggung mengenai Alternative pengawasan itu sendiri, Mahfud MD menyerahkanya kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. “MK belum memiliki alterntif, kita serahkan ke DPR dan MPR,” tandasnnya.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membuka peluang untuk Komisi Yudisial (KY) melakukan pengawasan terhadap hakim konstitusi, karena yang seharusnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi