Hakim MK Tidak Bisa Diintervensi
Rabu, 06 Maret 2013 – 08:51 WIB

Hakim MK Tidak Bisa Diintervensi
Apakah ada intervensi dari luar supaya Anda tetap maju menjadi hakim MK?
Tidak ada intervensi, kecuali dari Allah SWT saja.
Bagaimana Anda melihat penegakan konstitusi di negeri ini?
Sudah lumayan baik karena sejak ada MK, warga negara sudah dapat memperjuangkan hak-haknya yang dijamin dalam UUD 45 demikian juga lembaga negara yang menjalankan kekuasaanya dapat dikoreksi kalau terjadi pelanggaran terhadap hak-hak warga negara. Dan yang paling penting presiden komit dalam menjalankan keputusan-keputusan MK. Demikian juga lembaga-lembaga negara yang lain seperti DPR dan sebagainya. Jadi sudah cukup baik walaupun harus terus dilakukan peningkatan yang signifikan