Hakim MK Tidak Bisa Diintervensi

Hakim MK Tidak Bisa Diintervensi
Hakim MK Tidak Bisa Diintervensi

MK, sebagai lembaga yang memiliki wewenang besar tentu tak bisa dipimpin orang sembarangan. Bagaimana Anda memersiapkan diri untuk mengemban amanah itu?

Dengan terus belajar dan istqamah serta mengasah kemampuan diri, bersosialisasi, menjaga integritas menempatkan kepentingan negara diatas segalanya

Sebelum membuat keputusan ketika menyidangkan suatu perkara atau sengketa maupun gugatan, apa persiapannya?

Banyak sekali. Membaca berkas, membaca dan mencari refrensi, berdiskusi dengan ahli dan staf peneliti, baru membuat legal opinion untuk dibawa dalam rapat permusyawaratan hakim untuk diperdebatkan dalam rangka pengambilan keputusan tentang suatu perkara.

KALIMANTAN Barat patut berbangga memiliki seorang putra daerah, HM. Akil Mochtar. Pria kelahiran Putussibau, Kalbar, 18 Oktober 1960 itu kini masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News