Hakim MK Tidak Bisa Diintervensi
Rabu, 06 Maret 2013 – 08:51 WIB

Hakim MK Tidak Bisa Diintervensi
Pernahkah bersengketa atau berbeda pendapat dengan hakim lain? Mengapa?
Berbeda pendapat sangat sering dan kita sangat independen dalam berpendapat. Jika tidak sepakat maka kita mengajukan Disenting Opinion atau Concuring Opinion dan saya biasa mengajukan pendapat berbeda dalam putusan. Bahkan pada pereode hakim yang sekarang saya adalah hakim yang paling banyak Disenting Opinion atau pendapat berbeda. Itu adalah bentuk independensi hakim dalam menjatuhkan putusan
Apakah ada intervensi dari pihak-pihak berperkara ketika menangani suatu kasus? Bagaimana menghadapinya?
Tidak pernah ada intervensi dari siapapun termasuk dari Presiden, lagi pula kita memang tidak bisa diintervensi. Orang-orangnya punya integritas yang baik dan sistemnya sudah sedemikian rupa. Dan mohon bantuan juga untuk tidak mengintervensi kami termasuk pers dan opini yang sedemikian rupa terhadap MK ya.
Apa berikutnya target anda di MK? Apakah ingin menjadi Ketua MK?
Mudah-mudahan nanti akhir bulan ini (Maret) atau awal April (2013) akan diadakan pemilihan Ketua MK menggantikan Pak Mahfud. Kalau Allah berkehendak ya insyaallah. Mohon dukungan dan doa restunya.