Hakim MK Tidak Pertimbangkan Kesaksian Keponakan Mahfud MD
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mempertimbangkan lebih lanjut kesaksian Hairul Anas, caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang mempersoalkan slide “kecurangan bagian demokrasi” saat training of trainers (TOT) yang digelar TKN Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin di hotel El Royele, Jakarta Pusat, pada 20-21 Februari.
Hairul Anas yang merupakan keponakan Mahfud MD itu, dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno sebagai saksi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis (20/6) dini hari lalu.
Hakim MK Wahiduddin Adams mengatakan, Hairul Anas dalam kesaksiannya di persidangan mengakui pernah mengikuti ToT yang diselenggarakan TKN Jokowi – Ma’ruf.
Dalam ToT, kata Wahiduddin, Anas mempersoalkan ada slide berbunyi “kecurangan adalah bagian demokrasi”.
BACA JUGA: MK: Ajakan Berbaju Putih ke TPS bukan Pelanggaran TSM
Hanya saja, Wahiduddin menyatakan, ketika ditanya apakah dalam pelatihan diajarkan melakukan kecurangan, saksi menjawab tidak.
Dalam kaitan ini, saksi dari pihak terkait Anas Nasikhin dalam persidangan Jumat (21/6) di MK, selaku koordinator bidang pelatihan saksi untuk 01 pada acara ToT, menyatakan bahwa slide harus dipahami utuh, karena dimaksudkan untuk mengagetkan agar peserta serius karena kecurangan merupakan keniscayaan.
BACA JUGA: Orasi di Aksi Kawal MK, Ketum FPI: Banyak Teman Kita Dipenjara Rezim
Hairul Anas yang merupakan keponakan Mahfud MD dalam kesaksiannya di persidangan sengketa Pilpres 2019 mengakui pernah mengikuti ToT kubu TKN Jokowi – Ma’ruf.
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun