Hakim Mogok Rusak Wibawa Peradilan
Selasa, 10 April 2012 – 11:58 WIB
JAKARTA -- Langkah para hakim menuntut tingkat kesejahteraan yang lebih baik mendapat dukungan dari Mahkamah Agung. Kendati demikian hakim diimbau tidak mogok. "Saya lihat situasi ini dengan tegas mengatakan, agar kesekjenan introspeksi mengenai pengelolaan. Empat bulan saya di MA, saya lihat perlu transparasi," kata Gayus.
"Saya mendukung tindakan hakim memerotes keras, tapi saya imbau jangan mogok. Kalau mogok mencoreng wibawa peradilan. Hakim jangan mogok," kata Juru Bicara MA, Gayus Lumbuun, Selasa (10/4), di Gedung DPR, Senaya, Jakarta.
Baca Juga:
Dia mengatakan, MA dan Hakim Agung tidak ingin mencampuri urusan hakim. Tapi, menurutnya itu bukanlah sebagai bentuk tidak memerhatikan. Karena, dia menegaskan, masalah ini adalah urusan kesekjenan yang kalau di MA adalah sekretaris.
Baca Juga:
JAKARTA -- Langkah para hakim menuntut tingkat kesejahteraan yang lebih baik mendapat dukungan dari Mahkamah Agung. Kendati demikian hakim diimbau
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang