Hakim Mogok Rusak Wibawa Peradilan
Selasa, 10 April 2012 – 11:58 WIB

Hakim Mogok Rusak Wibawa Peradilan
Dia mengatakan MA bukan lembaga yang kebal. MA juga perlu diawasi. Menurutnya, pengelolaan keuangan MA sama seperti lembaga lain, harus transparan.
Baca Juga:
"Saya mintà kesekjenan harus introspeksi bagaimana pengelolaan keuangan MA lebih diutamakan untuk organ utama, yakni hakim. Bukan sarana, (karena) sarana (hanya) organ penunjang," kata bekas Anggota DPR, itu. "Kalau hakim kurang kesejahteraannya bagaimana dia mau bertugas. Kesekjenan harus diperhatikan, jangan tertunda-tunda," lanjut Gayuus. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Langkah para hakim menuntut tingkat kesejahteraan yang lebih baik mendapat dukungan dari Mahkamah Agung. Kendati demikian hakim diimbau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi