Hakim Mogok Rusak Wibawa Peradilan
Selasa, 10 April 2012 – 11:58 WIB
Dia mengatakan MA bukan lembaga yang kebal. MA juga perlu diawasi. Menurutnya, pengelolaan keuangan MA sama seperti lembaga lain, harus transparan.
Baca Juga:
"Saya mintà kesekjenan harus introspeksi bagaimana pengelolaan keuangan MA lebih diutamakan untuk organ utama, yakni hakim. Bukan sarana, (karena) sarana (hanya) organ penunjang," kata bekas Anggota DPR, itu. "Kalau hakim kurang kesejahteraannya bagaimana dia mau bertugas. Kesekjenan harus diperhatikan, jangan tertunda-tunda," lanjut Gayuus. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Langkah para hakim menuntut tingkat kesejahteraan yang lebih baik mendapat dukungan dari Mahkamah Agung. Kendati demikian hakim diimbau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo