Hakim Mogok Sidang Mulai Agustus
Senin, 07 Mei 2012 – 07:45 WIB
JAKARTA - Ajakan untuk berunding dengan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) tampaknya belum memuaskan para hakim. Buktinya, mereka tetap mengagendakan mogok sidang jika masalah kesejahteraan hakim tidak kunjung membaik. Tanggal mogok sudah ditentukan, yakni 27 Agustus setelah pidato kenegaraan presiden 16 Agustus. Grup facebook tersebut langsung mendapat respon dari para hakim. Saat ini, sudah ada 900an orang yang menyatakan siap melakukan mogok sidang. Jumlah tersebut diprediksi terus bertambah karena anggota dari grup sendiri terus membengkak. Mereka menilai mogok menjadi jalan terakhir kalau negara tidak juga memperhatikan kesejahteraan hakim.
Inisiator gerakan tersebut adalah Sunoto Ahmad yang sehari-hari menjabat sebagai PN Kualasimpang Aceh. Saat ini, dia menjaring dukungan melalui jejaring sosial facebook. Dia menyebut aksi itu dengan Mogok Sidang Nasional, Aksi Hakim Indonesia Menggugat Presiden dan DPR.
Baca Juga:
"Mogok sidang dalam tempo satu minggu dan dapat diperpanjang," kepada Jawa Pos. Dia memastikan para hakim tidak akan malu-malu untuk mogok kalau hak-hak konstitusional hakim termasuk gaji dan tunjangan tidak masuk dalam RAPBN 2013. Nota RAPBN sendiri akan disampaikan presiden di sidang MPR 16 Agustus nanti.
Baca Juga:
JAKARTA - Ajakan untuk berunding dengan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) tampaknya belum memuaskan para hakim. Buktinya, mereka tetap
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis