Hakim Morgan Sebut Kuat Ma'ruf Menginginkan Brigadir Yosua Tewas
Selasa, 14 Februari 2023 – 12:16 WIB
Adapun Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.
Majelis hakim menilai tidak ada hal meringankan dari perbuatan Sambo dan Putri Candrawathi. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Hakim Anggota Morgan Simanjuntak menilai Kuat Ma'ruf menghendaki Brigadir Yosua alias Brigadir J tewas.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mau Berubah?
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Jaksa Tolak Dengarkan Kesaksian Suami & Adik Terdakwa di Sidang Kasus Sumpah Palsu