Hakim Naik Haji, Vonis Anas Terancam Molor
Senin, 01 September 2014 – 06:59 WIB
JAKARTA - Nasib Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang tak lama lagi bakal ditentukan. Rencananya perkara Anas divonis pada 18 September mendatang. Namun hal tersebut terancam molor karena ketua majelis hakim mengajukan izin ibadah haji.
Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Anas, Haswandi mengungkapkan semula perkara Anas memang dijadwalkan diputus pada 18 September. "Paling lambat 22 September, kalau molor lagi saya serahkan ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena saya izin menunaikan ibadah haji," ujarnya.
Haswandi menyebutkan dirinya telah mengantri bertahun-tahun untuk bisa berangkat ke tanah suci. "Kalau umroh mungkin bisa saya tunda, ini saya sudah mengatri bertahun-tahun," katanya. Dia berharap perkara Anas tetap bisa diputus sesuai jadwal semula. Oleh sebab itu dia minta pihak Anas taat pada jadwal terutama untuk menyiapkan saksi a de charge (saksi terdakwa) dan saksi ahli.
Rencananya, persidangan Anas akan dilanjutkan Senin (1/9). Agenda sidang tak lain menghadirkan saksi jaksa sesuai yang diajukan Anas lewat majelis hakim. Selain itu kuasa hukum Anas juga diminta langsung menyiapkan saksi ahli.
JAKARTA - Nasib Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang tak lama lagi bakal ditentukan. Rencananya perkara Anas divonis pada 18 September mendatang.
BERITA TERKAIT
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air