Hakim Naik Haji, Vonis Anas Terancam Molor
Senin, 01 September 2014 – 06:59 WIB
Salah satu pengacara Anas, Firman Wijaya meminta waktu pada majelis hakim untuk mempersiapkan sejumlah saksi ahli dari terdakwa. "Kami berharap majelis hakim mengagendakan pemanggilan saksi a de charge dulu baru berikutnya saksi ahli," ujar Firman. Firman belum bisa memastikan siapa saksi ahli yang akan dihadirkan pihak Anas.
Pada bagian lain, Anas telah mengakui bahwa sejumlah batik yang disita penyidik KPK memang pemberian dari Mahfud Suroso, direktur PT Dutasari Citra Laras, subkontraktor Hambalang. "Iya memang itu diberi Pak Mahfud, tapi saya sering ijol-ijolan dengan beliau. Saya juga sering belikan beliau batik," kilahnya.
Menurut Mahfud Suroso, batik yang diberikan pada Anas itu kualitas nomor satu. Biasanya batik tersebut dipakai oleh diplomat dari India. "Batik yang saya beri untuk Mas Anas ini biasa dipesan oleh pejabat kementerian dan kedutaan India," jelasnya. (gun)
JAKARTA - Nasib Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang tak lama lagi bakal ditentukan. Rencananya perkara Anas divonis pada 18 September mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat