Hakim Nakal Terus Meningkat
Kamis, 20 Juni 2013 – 02:40 WIB
Terkait tingginya laporan masyarakat ke KY terhadap hakim nakal, kata Asep, ada tiga alasan yang kemungkinan mendasarinya salah satunya masyarakat saat ini sudah semakin paham haknya untuk melaporkan keberadaan para hakim nakal.
Baca Juga:
Selanjutnya menurut Asep sudah semakin mudahnya akses bagi masyarakat untuk melaporkannya ke KY dan ketiga proses pelanggaran kode etik hakim tetap berlangsung. “Ya mudah-mudahan yang ketiga tidak terjadi,”jelasnya.
Dijabarkannya karena keterbatasan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) sedikit. Hal tersebut berbanding terbalik dengan tugas yang diemban KY mengawasi sedikitnya 8300 hakim.
Memahami keterbatasan tersebut, tercetusnya cara-cara alternatif seperti halnya melibatkan kelompok masyarakat. Sebagai lembaga baru KY memahami kalau pihaknya tidak hanya butuh dukungan tapi juga mengawasi.
MEDAN - Hanya jangka waktu lima bulan, terhitung Januari hingga Mei 2013, Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia sudah menerima 40 laporan
BERITA TERKAIT
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia