Hakim Nilai Ahok Jujur dan Kooperatif, tapi kok Ditahan?
Rabu, 10 Mei 2017 – 07:10 WIB

Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com
Termasuk peserta demo yang dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) pada Jumat (5/5) di Mahkamah Agung.
Mereka juga sudah sepakat untuk menerima apapun putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
”Semua sudah sepakat dengan siapa saja bahwa apa pun keputusan pengadilan akan diterima. Jadi tidak akan tergantung apa puas atau tidak puas karena sudah menyatakan terbuka bahwa (putusan) Ahok akan diterima,” imbuh JK. (idr/jun/byu/bry)
Rolas Sitinjak, kuasa hukum terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menuturkan, vonis hakim yang dijatuhkan kepada kliennya diduga
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi