Hakim Nilai Ahok Jujur dan Kooperatif, tapi kok Ditahan?
Rabu, 10 Mei 2017 – 07:10 WIB
Termasuk peserta demo yang dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) pada Jumat (5/5) di Mahkamah Agung.
Mereka juga sudah sepakat untuk menerima apapun putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
”Semua sudah sepakat dengan siapa saja bahwa apa pun keputusan pengadilan akan diterima. Jadi tidak akan tergantung apa puas atau tidak puas karena sudah menyatakan terbuka bahwa (putusan) Ahok akan diterima,” imbuh JK. (idr/jun/byu/bry)
Rolas Sitinjak, kuasa hukum terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menuturkan, vonis hakim yang dijatuhkan kepada kliennya diduga
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan