Hakim Parlas Nababan Di-bully, Ketua PN Palembang Bilang...
jpnn.com - PALEMBANG – Hakim Parlas Nababan di-bully habis-habisan di media sosial. Ini karena ketok palu yang diayunkan wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang itu menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT BMH (Bumi Mekar Hijau) dalam kasus pembakaran hutan.
Ketua PN Palembang, Sugeng Hiyanto, justru enggan berkomentar terkait beredarnya banyak meme yang menyudutkan wakilnya tersebut. “Kalau itu jangan tanya saya. Tanya yang bersangkutan saja,” ucapnya.
Terkait tudingan hakim yang menyidangkan gugatan itu tidak punya kompetensi, Sugeng membantah itu. Dua hakim anggota, Kartijono dan Joko Sungkowo, kata dia, sudah mengantongi sertifikasi hakim lingkungan.
Kalau tidak ada hakim lingkungan, berlaku pengecualian, ex oficio, dimana pimpinan pengadilanlah yang memimpin persidangan. “Nah, ini hakim anggotanya bersertifikasi lingkungan, ketuanya adalah wakil ketua PN. Jadi tudingan tak berkompeten itu tidaklah benar,” tegas Sugeng.
Ia maklum, dalam persidangan pasti ada pihak yang menang, ada juga yang kalah. Pihak yang kalah sudah pasti tidak terima dengan putusan. Meskipun putusan itu telah berdasarkan fakta persidangan. (way/wia/ce1/sam/jpnn)
PALEMBANG – Hakim Parlas Nababan di-bully habis-habisan di media sosial. Ini karena ketok palu yang diayunkan wakil ketua Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi