Hakim Parlas Nababan Disanjung Setinggi Langit

Hakim Parlas Nababan Disanjung Setinggi Langit
Salah satu meme yang sedang menjadi pembicaraan hangat di twitter. Foto: ‏@ScreamIslandNP

jpnn.com - SOSOK hakim Parlas Nababan belakangan jadi sorotan. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang itu di-bully di media sosial gara-gara menolak gugatan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) dalam perkara pembakaran hutan. Parlas merupakan ketua majelis hakim dalam perkara tersebut.

Parlas, pria kelahiran 1961, merupakan sarjana hukum lulusan Universitas Sumatera Utara 1985. Di mata rekan-rekanya, dia dikenal sangat disiplin.  “Beliau itu sudah ada di kantor 7.15 WIB. Pulang paling akhir dibandingkan dengan pegawai lain," ujar Saiman, humas PN Palembang.

Begitu tiba di kantor selalu mengecek kondisi kantor dan ruang sidang PN Palembang. “Kalau ada puntung rokok di lantai apalagi di pot bunga tak segan ia pungut. Itu dilakukan setiap hari dan saya tahu benar itu,” imbuhnya.

Parlas memiliki empat orang anak. Tinggal satu yang masih mengenyam pendidikan. Tiga lainnya sudah sukses. "Penghasilannya mungkin jauh lebih besar dari  beliau (Parlas)."

Karenanya, Saiman tak yakin soal tudingan masyarakat yang menganggap Parlas Nababan menerima uang ataupun suap dari pihak PT BMH. "Sangat sulit dipercaya. Kalau dia mau tinggal minta dengan anaknya. Orangnya juga sederhana, bisa dilihat dari perilakunya sehari-hari dan cara berpakaiannya tidaklah mengesankan kemewahan,” tuturnya.

Selain itu, jabatan Parlas sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Palembang bukanlah posisi yang sepele. “Tak hanya menuntut intelektual, tapi juga integritas. Saya kenal sejak 2007 ketika beliau wakil ketua PN Limboto dan saya di Gorontalo dan memang sangat dikenal disiplin."

Untuk kasus yang menarik perhatian, menurut Saiman, selain PT BMH Parlas Nababan juga merupakan hakim ketua yang menyidangkan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT)  KPK.

Vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa OTT, dua anggota DPRD Musi Banyuasin, Bambang Karyanto dan Adam Munandar, putusannya lebih tinggi dari tuntutan. "Kalau perkara lain, ya standar standar saja,” tandasnya.  (way/sam/jpnn)


SOSOK hakim Parlas Nababan belakangan jadi sorotan. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang itu di-bully di media sosial gara-gara menolak gugatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News