Hakim Parlas Nababan: Indonesia Bukan Berdasarkan Rasa
Dikatakan lagi, hakim bukan pemuas selera. “Semua putusan ada proses. Keterangan saksi ahli itu semua untuk menentukan putusan,” beber pria yang sebelum bertugas di Palembang, pernah menjadi ketua PN Bandung, pada 2012.
Soal hinaan terhadapnya melalui meme, Parlas tidak akan mempermasalahkan. Juga sama sekali tidak ada niat untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum. “Biarlah saja. Putusan di PN itu kan belum final juga, karena masih ada upaya hukum. Kalau memang salah, maka di tingkat pengadilan tinggi (PT) bisa diperbaiki, tentunya berdasarkan fakta yang ada,” imbuhnya.
Menurutnya, hakim pasti tidak adil oleh pihak yang kalah. Sedang pihak yang menang menganggap putusan itu adil. “Di Indonesia itu semua berdasarkan hukum, bukan berdasarkan rasa. Saya hanya pesan pahami profesi hakim,” bebernya.
Parlas mengakui kalau dirinya tak memiliki sertifikasi lingkungan sebagaimana tudingan masyarakat. “Namun saya kan wakil ketua PN Palembang sebagai ex officio, dan ada perintah pimpinan untuk melakukan sidang." (way/sam/jpnn)
PALEMBANG – Parlas Nababan tampak santai menanggapi langkah Koalisi Anti Mafia Hutan (KAMH) yang melaporkan dirinya ke Komisi Yudisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata