Hakim Patut Memperhatikan Fakta Persidangan Kasus Ekspor CPO
Rabu, 04 Januari 2023 – 01:00 WIB

Pengadilan Tipikor diminta untuk memperhatikan fakta persidangan kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor (PE) minyak sawit yang selama ini sudah terungkap. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
“Kalau itu (variabel manfaat) dimasukkan, maka angka kerugiannya akan turun lagi,” kata Rimawan.
Seperti diketahui, terdapat lima terdakwa dalam kasus ini. Di antaranya mantan Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana dan tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Lalu, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang. (tan/JPNN)
Majelis hakim Tipikor diharapkan bisa memutuskan perkara itu dengan seadil-adilnya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Datangi Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Sidang Perceraian