Hakim Patut Memperhatikan Fakta Persidangan Kasus Ekspor CPO

Hakim Patut Memperhatikan Fakta Persidangan Kasus Ekspor CPO
Pengadilan Tipikor diminta untuk memperhatikan fakta persidangan kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor (PE) minyak sawit yang selama ini sudah terungkap. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

“Kalau itu (variabel manfaat) dimasukkan, maka angka kerugiannya akan turun lagi,” kata Rimawan.

Seperti diketahui, terdapat lima terdakwa dalam kasus ini. Di antaranya mantan Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana dan tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Lalu, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang. (tan/JPNN)


Majelis hakim Tipikor diharapkan bisa memutuskan perkara itu dengan seadil-adilnya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News