Hakim Penggagas Grup Facebook Dicecar di MA
Kamis, 21 April 2011 – 16:36 WIB

Hakim Penggagas Grup Facebook Dicecar di MA
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memeriksa hakim Andi Nurvita yang menjadi penggagas grup Facebook Hakim Gugat Presiden dan DPR. sekitar pukul 11.45 hari ini, Andy mendatangi gedung MA.
Andy yang datang dengan mengenakan baju blazer safari warna cokelat dan ditemani seorang lelaki. Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Salatiga itu sempat terlihat mondar-mandir di belakang gedung MA, sebelum akhirnya masuk kedalam melalui pintu belakang gedung. Andi menjalani pemeriksaan di lantai 2 gedung MA.
Baca Juga:
Kabag Hubungan Antarlembaga MA, Edi Yulianto, mengungkapkan bahwa Andy menjalani pemeriksaan secara tertutup. "Langsung diperiksa Bawas (Badan Pengawas MA). Pemeriksaanya tertutup," kata Edi kepada wartawan di gedung MA, Kamis, (21/4)
Menurut Edi, Andi Nurvita dan rekanya diperiksa oleh ketua Muda bidang pengawasan, Hatta Ali. "Yang memeeriksa langsung pak Hatta Ali. Namanya juga diperiksa, suasananya pun tegang," tutur Edi.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memeriksa hakim Andi Nurvita yang menjadi penggagas grup Facebook Hakim Gugat Presiden dan DPR. sekitar pukul 11.45
BERITA TERKAIT
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Waspada, BMKG Ungkap Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
- Tunjangan Model Karyawan Swasta Diterapkan untuk PPPK, Alhamdulillah