Hakim Penggagas Grup Facebook Dicecar di MA
Kamis, 21 April 2011 – 16:36 WIB

Hakim Penggagas Grup Facebook Dicecar di MA
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memeriksa hakim Andi Nurvita yang menjadi penggagas grup Facebook Hakim Gugat Presiden dan DPR. sekitar pukul 11.45 hari ini, Andy mendatangi gedung MA.
Andy yang datang dengan mengenakan baju blazer safari warna cokelat dan ditemani seorang lelaki. Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Salatiga itu sempat terlihat mondar-mandir di belakang gedung MA, sebelum akhirnya masuk kedalam melalui pintu belakang gedung. Andi menjalani pemeriksaan di lantai 2 gedung MA.
Baca Juga:
Kabag Hubungan Antarlembaga MA, Edi Yulianto, mengungkapkan bahwa Andy menjalani pemeriksaan secara tertutup. "Langsung diperiksa Bawas (Badan Pengawas MA). Pemeriksaanya tertutup," kata Edi kepada wartawan di gedung MA, Kamis, (21/4)
Menurut Edi, Andi Nurvita dan rekanya diperiksa oleh ketua Muda bidang pengawasan, Hatta Ali. "Yang memeeriksa langsung pak Hatta Ali. Namanya juga diperiksa, suasananya pun tegang," tutur Edi.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memeriksa hakim Andi Nurvita yang menjadi penggagas grup Facebook Hakim Gugat Presiden dan DPR. sekitar pukul 11.45
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja