Hakim Penggagas Grup Facebook Dicecar di MA
Kamis, 21 April 2011 – 16:36 WIB

Hakim Penggagas Grup Facebook Dicecar di MA
Seperti diwartakan, Andi Nurvita merupakan penggagas grup Facebook Hakim Gugat Presiden dan DPR. Dalam akun tersebut, Andi menuntut kesejahteraan bagi para hakim. Hingga saat ini, grup di Facebook yang dibuat Andi itu sudah memiliki lebih dari 4 ribu anggota. Sebagian besar anggota grup adalah hakim dari seluruh penjuru tanah air. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memeriksa hakim Andi Nurvita yang menjadi penggagas grup Facebook Hakim Gugat Presiden dan DPR. sekitar pukul 11.45
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus