Hakim Penggagas Grup Facebook Dicecar di MA
Kamis, 21 April 2011 – 16:36 WIB
Seperti diwartakan, Andi Nurvita merupakan penggagas grup Facebook Hakim Gugat Presiden dan DPR. Dalam akun tersebut, Andi menuntut kesejahteraan bagi para hakim. Hingga saat ini, grup di Facebook yang dibuat Andi itu sudah memiliki lebih dari 4 ribu anggota. Sebagian besar anggota grup adalah hakim dari seluruh penjuru tanah air. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memeriksa hakim Andi Nurvita yang menjadi penggagas grup Facebook Hakim Gugat Presiden dan DPR. sekitar pukul 11.45
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru