Hakim Perintahkan Bupati Kolaka Nonaktif Dijemput Paksa
Kamis, 25 April 2013 – 02:07 WIB
"Sejak sidang pertama dan hari ini surat keterangan dokter yang disampaikan dihadapan kami isinya selalu sama, sehingga saya tidak bisa menerima alasan lagi, saya perintahkan kepada Andar Perdana sebagai ketua JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk segera menghadirkan terdakwa dengan cara jemput paksa," katanya.
Anggota JPU, Tomo mengaku siap melaksanakan perintah majelis hakim. "Tidak mungkin kami tolak apa yang diperintahkan majelis, kami akan jemput paksa Buhari Matta sebelum jadwal persidangan," katanya. (lina/awa/jpnn)
KENDARI - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Sulawesi Tenggara yang menyidangkan perkara Bupati Kolaka Nonaktif, Buhari Matta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sopir Bus Mengantuk Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang
- Innalillahi, 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Cipularang
- Azman Hilang di Sungai Buton Utara Sultra
- Libur Natal 2024, Konsumsi Pertamax Naik 21,7 Persen di Sumbagsel
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka