Hakim Perintahkan KPU Tunda Pemilu, KY Turun Tangan
Senin, 06 Maret 2023 – 21:51 WIB
Pada tahap awal KY lebih dulu memeriksa panitera dan hakim-hakim lain yang tidak terkait dengan putusan tersebut, dan tidak tertutup kemungkinan memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Masalah tersebut menyangkut teknis yudisial dan berkaitan dengan kemandirian hakim," katanya menegaskan. (Antara/jpnn)
Komisi Yudisial turun tangan menyikapi putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024