Hakim Perintahkan Sutikno Dijadikan Tersangka
Keterangan Berbelit-belit, Penyidik KPK akan Dihadirkan
Jumat, 14 Juni 2013 – 03:49 WIB
Bahkan, Hakim Ketua menyatakan tak menutup kemungkinan untuk meminta Sutikno diperiksa karena memberikan keterangan palsu. "Jangan sampai Majelis Hakim meminta memeriksa saudara karena memberikan keterangan palsu, itu ada ancaman pidananya," kata Nawawi.
Hakim Ketua kemudian meminta JPU menghadirkan penyidik yang memeriksa Sutikno, pada persidangan nanti. "Kami perintahkan Penuntut Umum menghadapkan kembali saksi dan memanggil penyidik yang memeriksanya," perintah Hakim Ketua. (boy/jpnn)
JAKARTA - Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung Tahun Anggaran 2006, pada Direktorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa
- Pemerintah Dorong Pasar Karbon untuk Mitigasi Emisi