Hakim Perintahkan Sutikno Dijadikan Tersangka
Keterangan Berbelit-belit, Penyidik KPK akan Dihadirkan
Jumat, 14 Juni 2013 – 03:49 WIB
Bahkan, Hakim Ketua menyatakan tak menutup kemungkinan untuk meminta Sutikno diperiksa karena memberikan keterangan palsu. "Jangan sampai Majelis Hakim meminta memeriksa saudara karena memberikan keterangan palsu, itu ada ancaman pidananya," kata Nawawi.
Hakim Ketua kemudian meminta JPU menghadirkan penyidik yang memeriksa Sutikno, pada persidangan nanti. "Kami perintahkan Penuntut Umum menghadapkan kembali saksi dan memanggil penyidik yang memeriksanya," perintah Hakim Ketua. (boy/jpnn)
JAKARTA - Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung Tahun Anggaran 2006, pada Direktorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wanita Ini Ikut Terjaring OTT KPK di Kalsel, Siapa Dia?
- SK Bupati Terkait Tambang Hanya Dapat Diputus Oleh PTUN
- ASDP Tanam 3 Ribu Bibit Mangrove di Tangerang, Wujud Komitmen Jaga Kualitas Perairan
- Nilai OTT KPK di Kalsel Hampir Setengah Kekayaan Sahbirin Noor alias Paman Birin
- Lihat, 4 Orang yang Terjaring OTT Kalsel Tiba di Gedung KPK, Ada yang Kenal?
- Hakim MK Arsul Sani: Pemilihan Ketua ILUNI FHUI Harus Bermartabat dan Demokratis