Hakim Perkara e-KTP sebut Mekeng Golkar Terima USD 1 Juta dari Keponakan Setnov
jpnn.com, JAKARTA - Nama anggota DPR dari Partai Golkar Melchias Markus Mekeng tercantum dalam vonis untuk Markus Nari yang menjadi terdakwa perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang mengadili Markus menyatakan Mekeng menerima uang USD 1 juta dari Irvanto Hendra Pambudi yang notabene keponakan Setya Novanto.
Anggota majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Emmilia Djaja Subagja menyatakan, Irvanto memberikan uang USD 1 juta kepada Mekeng. Saat pemberian uang itu juga ada Markus Nari.
“Irvanto memberikan uang kepada Melchias Mekeng USD 1 juta. Irvanto melihat Markus Nari dan tidak bicara dengan Markus Nari,” ujar Emmilia pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/11).
Dalam surat dakwaan terhadap Markus Nari, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa legislator Golkar di DPR 2009-2014 itu menerima USD 1 juta dari Irvanto. Namun, tak ada kesaksian bahwa Markus menerima uang itu.
“Jaksa KPK tidak menjadikan Melchias Mekeng menjadi saksi, maka demikian tidak dapat dikatakan Markus Nari menerima uang dari Irvanto,” kata Emmilia.
Menanggapi hal itu, Mekeng membantahnya. Politikus Golkar itu mengaku tidak mengenal Irvanto.
“Sampai detik ini tidak pernah bertemu dan mengenal yang namanya Irvanto dalam perkara Markus Nari. Saya tidak pernah dipanggil menjadi saksi di persidangan,” ucap Markus.
Nama anggota DPR dari Partai Golkar Melchias Markus Mekeng tercantum dalam vonis untuk Markus Nari yang menjadi terdakwa perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
- Penipuan QRIS Marak, DPR Nilai Bukan Kesalahan Penyedia Sistem
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget