Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?

Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
Ilustrasi Palu Hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com

"(hanya) Berdasarkan BAP Yang Mulia," tutur Sauedi. (mcr4/jpnn)

Hakim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah mempertanyakan metode perhitungan kerugian negara yang diungkapkan saksi ahli dari BPKP


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News