Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
Kamis, 14 November 2024 – 21:21 WIB
"(hanya) Berdasarkan BAP Yang Mulia," tutur Sauedi. (mcr4/jpnn)
Hakim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah mempertanyakan metode perhitungan kerugian negara yang diungkapkan saksi ahli dari BPKP
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOP
- Hakim Desak Auditor BPK Jelaskan Kerugian PT Timah
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara