Hakim Pertanyakan Pertemuan Sutan, Tri, dan Jhonny Allen di Cikeas
Selasa, 18 Februari 2014 – 18:10 WIB
Merespon jawaban tersebut, Hakim Ugo kembali memperingatkan Tri mengenai adanya ancaman pidana bagi saksi yang memberikan keterangan palsu di bawah supah. "Saudara ini sudah disumpah ya?" kata Hakim Ugo.
"Betul yang mulia," tegas Tri yang kembali membantah adanya bagi-bagi THR tersebut.
Hingga kesaksiannya dalam sidang Rudi selesai, Tri tetap membantah pihaknya menerima uang dari Rudi. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Dugaan bagi-bagi uang Tunjangan Hari Raya (THR) oleh mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap