Hakim Pertanyakan Pertemuan Sutan, Tri, dan Jhonny Allen di Cikeas
Selasa, 18 Februari 2014 – 18:10 WIB
Merespon jawaban tersebut, Hakim Ugo kembali memperingatkan Tri mengenai adanya ancaman pidana bagi saksi yang memberikan keterangan palsu di bawah supah. "Saudara ini sudah disumpah ya?" kata Hakim Ugo.
"Betul yang mulia," tegas Tri yang kembali membantah adanya bagi-bagi THR tersebut.
Hingga kesaksiannya dalam sidang Rudi selesai, Tri tetap membantah pihaknya menerima uang dari Rudi. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Dugaan bagi-bagi uang Tunjangan Hari Raya (THR) oleh mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI