Hakim Playboy Diseret ke MKH
Rabu, 15 Mei 2013 – 07:04 WIB
JAKARTA - Hakim playboy di Kalimantan Barat (Kalbar) akan diseret ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Mahkamah Agung (MA). Hakim AS, inisialnya, diduga melakukan tindak asusila, memiliki empat perempuan simpanan dan salah satunya adalah orang yang berperkara dan persidangannya dia eksekusi sendiri. Hakim AS yang bertugas di salah satu Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Pengadilan Tinggi (PT) Kalbar diduga melakukan perselingkuhan dengan empat orang perempuan. Dia dilaporkan ke KY oleh istri keduanya dan salah satu selingkuhannya.
Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman, mengatakan pihaknya sudah menerima persetujuan pelaksanaan MKH untuk AS. "Persetujuan itu sudah kami terima. Saya sudah diminta untuk menunjuk majelis hakimnya yang dari KY," ujarnya di gedung KY, Selasa (14/5).
Baca Juga:
Meski begitu Eman belum bisa memberikan keterangan kapan MKH akan dilaksanakan. Menurut dia, jadwal pelaksanaan MKH baru ditentukan setelah majelis hakim terbentuk. "Harinya belum ditentukan karena saya baru akan menunjuk orangnya dari KY. Kemudian dikirimkan ke MA dan baru akan ditentukan sidangnya kapan," terusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Hakim playboy di Kalimantan Barat (Kalbar) akan diseret ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Mahkamah Agung (MA). Hakim AS, inisialnya,
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung