Hakim Playboy Diseret ke MKH
Rabu, 15 Mei 2013 – 07:04 WIB
JAKARTA - Hakim playboy di Kalimantan Barat (Kalbar) akan diseret ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Mahkamah Agung (MA). Hakim AS, inisialnya, diduga melakukan tindak asusila, memiliki empat perempuan simpanan dan salah satunya adalah orang yang berperkara dan persidangannya dia eksekusi sendiri. Hakim AS yang bertugas di salah satu Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Pengadilan Tinggi (PT) Kalbar diduga melakukan perselingkuhan dengan empat orang perempuan. Dia dilaporkan ke KY oleh istri keduanya dan salah satu selingkuhannya.
Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman, mengatakan pihaknya sudah menerima persetujuan pelaksanaan MKH untuk AS. "Persetujuan itu sudah kami terima. Saya sudah diminta untuk menunjuk majelis hakimnya yang dari KY," ujarnya di gedung KY, Selasa (14/5).
Baca Juga:
Meski begitu Eman belum bisa memberikan keterangan kapan MKH akan dilaksanakan. Menurut dia, jadwal pelaksanaan MKH baru ditentukan setelah majelis hakim terbentuk. "Harinya belum ditentukan karena saya baru akan menunjuk orangnya dari KY. Kemudian dikirimkan ke MA dan baru akan ditentukan sidangnya kapan," terusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Hakim playboy di Kalimantan Barat (Kalbar) akan diseret ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Mahkamah Agung (MA). Hakim AS, inisialnya,
BERITA TERKAIT
- Polemik Pasar Tumpah di Jalan Merdeka & Ma Salmon Belum Usai, Pedagang Makin Banyak di Trotoar
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Lewat Livin Planet, Bank Mandiri Libatkan Nasabah dalam Pelestarian Lingkungan
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak