Hakim Playboy Diseret ke MKH

Hakim Playboy Diseret ke MKH
Hakim Playboy Diseret ke MKH
JAKARTA - Hakim playboy di Kalimantan Barat (Kalbar) akan diseret ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Mahkamah Agung (MA). Hakim AS, inisialnya, diduga melakukan tindak asusila, memiliki empat perempuan simpanan dan salah satunya adalah orang yang berperkara dan persidangannya dia eksekusi sendiri.

      

Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman, mengatakan pihaknya sudah menerima persetujuan pelaksanaan MKH untuk AS. "Persetujuan itu sudah kami terima. Saya sudah diminta untuk menunjuk majelis hakimnya yang dari KY," ujarnya di gedung KY, Selasa (14/5).

      

Meski begitu Eman belum bisa memberikan keterangan kapan MKH akan dilaksanakan. Menurut dia, jadwal pelaksanaan MKH baru ditentukan setelah majelis hakim terbentuk. "Harinya belum ditentukan karena saya baru akan menunjuk orangnya dari KY. Kemudian dikirimkan ke MA dan baru akan ditentukan sidangnya kapan," terusnya.

      

Hakim AS yang bertugas di salah satu Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Pengadilan Tinggi (PT) Kalbar diduga melakukan perselingkuhan dengan empat orang perempuan. Dia dilaporkan ke KY oleh istri keduanya dan salah satu selingkuhannya.

JAKARTA - Hakim playboy di Kalimantan Barat (Kalbar) akan diseret ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Mahkamah Agung (MA). Hakim AS, inisialnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News