Hakim Playboy Terancam Diberhentikan
Sabtu, 25 Mei 2013 – 06:40 WIB
JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) akhirnya membentuk tim Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk memeroses pelanggaran hakim berinisial AS. Hakim playboy yang bertugas di salah satu Pengadilan Negeri (PN) wilayah Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Barat itu melakukan tindak asusila, selingkuh dengan empat perempuan.
Ketua MA, Hatta Ali, mengatakan pihaknya sudah menentukan personil untuk MKH itu. "Personilnya sudah ada lah. Tinggal berembuk (dengan Komisi Yudisial) kapan tanggal pelaksanaannya," ujarnya usai sumpah jabatan gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, di gedung MA, Jumat (24/5).
Baca Juga:
Hatta menegaskan bahwa hakim AS perlu dibawa ke MKH karena kesalahannya terbilang fatal. "Ini fatal. Kalau tidak fatal kan hanya kita kasih pembinaan saja," ucapnya.
Terlebih sebelumnya AS sudah sempat diperkisa Badan Pengawas (Bawas) MA namun tidak mau mengakui segala kesalahannya. "Ada yang diakui tentu, ada yang tidak. Yang diakui penugasannya di sana, kenal dengan ini, dan pernah kawin. Ya memang pernah kawin, kalau nggak kawin nggak selingkuh namanya," Hatta setengah bercanda.
JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) akhirnya membentuk tim Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk memeroses pelanggaran hakim berinisial AS. Hakim playboy
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang