Hakim Playboy Terancam Diberhentikan
Sabtu, 25 Mei 2013 – 06:40 WIB

Hakim Playboy Terancam Diberhentikan
JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) akhirnya membentuk tim Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk memeroses pelanggaran hakim berinisial AS. Hakim playboy yang bertugas di salah satu Pengadilan Negeri (PN) wilayah Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Barat itu melakukan tindak asusila, selingkuh dengan empat perempuan.
Ketua MA, Hatta Ali, mengatakan pihaknya sudah menentukan personil untuk MKH itu. "Personilnya sudah ada lah. Tinggal berembuk (dengan Komisi Yudisial) kapan tanggal pelaksanaannya," ujarnya usai sumpah jabatan gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, di gedung MA, Jumat (24/5).
Baca Juga:
Hatta menegaskan bahwa hakim AS perlu dibawa ke MKH karena kesalahannya terbilang fatal. "Ini fatal. Kalau tidak fatal kan hanya kita kasih pembinaan saja," ucapnya.
Terlebih sebelumnya AS sudah sempat diperkisa Badan Pengawas (Bawas) MA namun tidak mau mengakui segala kesalahannya. "Ada yang diakui tentu, ada yang tidak. Yang diakui penugasannya di sana, kenal dengan ini, dan pernah kawin. Ya memang pernah kawin, kalau nggak kawin nggak selingkuh namanya," Hatta setengah bercanda.
JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) akhirnya membentuk tim Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk memeroses pelanggaran hakim berinisial AS. Hakim playboy
BERITA TERKAIT
- Irwan Fecho Bicara Pembangunan Berkelanjutan di Rakernas IKA SKMA 2025
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- GIM Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Program Peduli Thalassaemia
- Peringatkan Tak Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut: Saya Tak Segan Pecat Pelaku
- Bikin Acara Bertema Kemandirian, KPPI: Perempuan Harus Bersama Memajukan Bangsa
- UID Gelar Kelulusan BEKAL Pemimpin 4.0, Cetak Pemimpin Muda untuk Kelola SDA Indonesia