Hakim Playboy Terancam Diberhentikan

Hakim Playboy Terancam Diberhentikan
Hakim Playboy Terancam Diberhentikan
Hakim AS disebutnya merupakan hakim kedua melakukan perselingkuhan yang diseret ke MKH. MA, kata Hatta, berjanji menindak tegas kesalahan seperti ini. "Mudah-mudahan tidak perlu menyusul lagi yang lain. Kalau ada, tetap kita ambil tindakan tegas. Pokoknya tidak ada tidak tegas sekarang ini. Gaji hakim sudah dnaikkan, minimal Rp 10 juta lho," ungkap Hatta.

Gaji minimal Rp 10 juta untuk hakim itu, kata Hatta, untuk hakim perdana di pengadilan tingkat pertama. Angka tersebut dinilainya sudah cukup tinggi sehingga diharapkan menjadi pilar perbaikan kinerja penegak hukum di pengadilan. "Ya memang kalau dibandingkan kalian semua swasta (gaji hakim Rp 10 juta) masih sedikit. Tapi bagi kami sudah besar, bagi hakim pertama," terusnya.

Memang bisa saja gaji tinggi menimbulkan efek psikis bagi hakim sehingga berani selingkuh. Tetapi, bagi Hatta, menjadi lebih percaya diri juga untuk menjewer setiap hakim nakal.

AS terancam terkena sanksi berat bahkan berakhir dengan pemecatan tidak hormat. Melihat kesalahannya, kata Hatta, butuh alasan kuat dan logis dari AS untuk menghindarkan dari ancaman hukuman berat itu. "Tergantung putusan majelis nanti. Tergantung bagaimana nanti, mereka itu kan yang di MKH diberi kesempatan membela diri. Kalau pembelaan dirinya nanti meyakinkan mungkin tidak diberhentikan. Kalau tidak meyakinkan mungkin bisa diberhentikan," paparnya.

JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) akhirnya membentuk tim Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk memeroses pelanggaran hakim berinisial AS. Hakim playboy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News