Hakim Playboy Terancam Diberhentikan
Sabtu, 25 Mei 2013 – 06:40 WIB
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Ridwan Mansyur, menambahkan, nama personil untuk MKH dari MA memang sudah ditetapkan. Hanya tinggal menunggu penandatanganan untuk peresmian dari ketua MA. "Intinya kita setuju untuk MKH karena sebelumnya sudah diperiksa Bawas," ujarnya.
Kepada Bawas, kata Ridwan, hakim AS melakukan beberapa pengakuan sehingga pembelaannya nanti bisa dilakukan dalam MKH. "Jadi hampir 70 persen ada (pengakuan seperti diberitakan). Namun kan ada forum pembelaan ini. Biasanya sih sanksinya saja yang berbeda dari rekomendasi. Soalnya kan ada pertimbangan dalam MKH," imbuhnya.
Sebelumnya Komisi Yudisial (KY) sudah menentukan nama-nama untuk menjadi anggota dari MKH dalam kasus hakim AS. Mereka adalah para komisioner terdiri atas Imam Anshori Saleh, Suparman Marzuki, Taufiqurrahman Syahuri, dan Ibrahim.
Hakim AS diduga melakukan perselingkuhan dengan empat orang perempuan. Dia dilaporkan ke KY oleh istri keduanya dan salah satu selingkuhannya. Sebelumnya hakim AS bercerai dengan istri pertamanya dan menikah lagi. Istri keduanya kemudian mendapat beasiswa ke luar negeri. Dalam kondisi itu lah AS "lincah bermanuver" sehingga bertemu dengan empat perempuan lain.
JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) akhirnya membentuk tim Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk memeroses pelanggaran hakim berinisial AS. Hakim playboy
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024