Hakim PN Dilarang Daftar CHA Jalur Nonkarir
Senin, 02 Januari 2012 – 13:28 WIB
Seperti diketahui, terdapat lima orang peserta seleksi calon hakim agung dari hakim karir tingkat Pengadilan Negeri yang masuk jalur non karir. Dalam seleksi Calon Hakim Agung yang dibuka pada 1-21 Desember 2011 lalu, Komisi Yudisial telah menerima 108 pendaftar, yakni 61 pendaftar dari jalur non karir dan 47 pendaftar dari jalur non karir.
Baca Juga:
Komisi Yudisial mengizinkan hakim karir tingkat Pengadilan Negeri mendaftar sebagai calon hakim agung jalur nonkarir, apabila syarat nonkarir yang ditentukan UU dipenuhi. Misalnya, sudah bergelar doktor dan pengalaman 20 tahun di bidang hukum. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa meminta agar hakim karir yang mendaftar langsung ke Komisi Yudisial melalui jalur nonkarir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya