Hakim PN Singkawang Diberhentikan dengan Hormat
Rabu, 03 Juli 2013 – 14:15 WIB
![Hakim PN Singkawang Diberhentikan dengan Hormat](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Hakim PN Singkawang Diberhentikan dengan Hormat
Acep menjadi Hakim Terlapor setelah diduga melakukan perselingkuhan. KY sebelumnya merekomendasikan Acep dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim menjatuhkan putusan pemberhentian dengan hormat kepada Acep Sugiana, Hakim pada Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Edukasi untuk Mahasiswa, Bea Cukai Bahas 2 Hal Penting Ini
- Angka Perputaran Uang Dugaan Judi Online di DPR Hampir Rp 2 Miliar
- Jasa Raharja & Lemhannas Berkolaborasi, Tingkatkan Wawasan Kebangsaan para Pimpinan
- Kali Ciliwung Meluap, Empat RT di Kampung Melayu Terendam Banjir
- AQUA & NU Berkolaborasi Mendorong Pendidikan dan Strategi Dakwah Al-Quran
- Direktur Operasional Jasa Raharja Hadiri Doa Bersama Lintas Agama HUT ke-78 Bhayangkara