Hakim PN Singkawang Diberhentikan dengan Hormat

Hakim PN Singkawang Diberhentikan dengan Hormat
Hakim PN Singkawang Diberhentikan dengan Hormat
Acep menjadi Hakim Terlapor setelah diduga melakukan perselingkuhan. KY sebelumnya merekomendasikan Acep dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat. (boy/jpnn)

JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim menjatuhkan putusan pemberhentian dengan hormat kepada Acep Sugiana, Hakim pada Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News