Hakim PN Singkawang Diberhentikan dengan Hormat
Rabu, 03 Juli 2013 – 14:15 WIB

Hakim PN Singkawang Diberhentikan dengan Hormat
Acep menjadi Hakim Terlapor setelah diduga melakukan perselingkuhan. KY sebelumnya merekomendasikan Acep dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim menjatuhkan putusan pemberhentian dengan hormat kepada Acep Sugiana, Hakim pada Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg