Hakim PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama, Pejabat KUA Bereaksi
Rabu, 22 Juni 2022 – 17:11 WIB
Dia menekankan pernikahan yang dicatat di KUA hanya perkawinan yang disetujui oleh agama Islam saja. KUA tidak menerima orang yang menikah beda agama.
"Jadi, bukan nikah di KUA dahulu, baru di tempat ibadah lain. Bukan kayak di TV-TV begitu, ya. Namun, juga jangan mualaf dahulu terus balik lagi ke agama asal," ujar Wahid. (mcr23/fat/jpnn)
Kepala KAU Gubeng, Kota Surabaya Abdul Wahid merespons pernikahan beda agama RA dan EDS yang diizinkan hakim PN Surabaya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- KPK Panggil Hakim Yustisial MA terkait Kasus Mafia Hukum
- Febby Rastanty & Drajad Djumantara Resmi Menikah, Begini Kata KUA Kebayoran Baru