Hakim Praperadilan Kasus Century Dimutasi
Selasa, 24 April 2018 – 13:09 WIB
Meski pindah tugas merupakan hal biasa bagi hakim, Effendi boleh dibilang turun kelas tempat bertugas.
Sebab, PN Jaksel berstatus pengadilan kelas I-A khusus, sedangkan kelas PN Jambi berada di bawah PN Jaksel.
Karena itu, meski belum tahu pasti alasan pemindahan Effendi, Suhadi menuturkan bahwa pemindahan tersebut bisa jadi bersifat demosi. (syn/c10/agm/jpnn)
Hakim praperadilan Kasus Bank Century memerintah KPK menetapkan mantan Wapres Boediono sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pedas, Richard Minta AHY Berkaca Terlebih Dahulu Sebelum Kritik Jokowi
- Manuver KSSK Bikin Curiga, Fauzi Amro Singgung BLBI dan Century Gate
- Aboe Bakar PKS Sebut Kasus Jiwasraya Lebih Parah dari Century
- Andre Gerindra dkk Akan Bongkar Skandal Keuangan Melebihi Kasus Century, Kami Tunggu Pak!
- Kejagung Tangkap Buronan Kasus Bank Century di Sebuah Rumah Makan
- KPK Jangan Lupa Selesaikan Kasus Korupsi Besar