Hakim Praperadilan Kasus Century Dimutasi

Hakim Praperadilan Kasus Century Dimutasi
Palu Sidang. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

Meski pindah tugas merupakan hal biasa bagi hakim, Effendi boleh dibilang turun kelas tempat bertugas.

Sebab, PN Jaksel berstatus pengadilan kelas I-A khusus, sedangkan kelas PN Jambi berada di bawah PN Jaksel.

Karena itu, meski belum tahu pasti alasan pemindahan Effendi, Suhadi menuturkan bahwa pemindahan tersebut bisa jadi bersifat demosi. (syn/c10/agm/jpnn)


Hakim praperadilan Kasus Bank Century memerintah KPK menetapkan mantan Wapres Boediono sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News