Hakim PT Jabar jadi Saksi Korupsi
Kamis, 02 Mei 2013 – 13:25 WIB

Hakim PT Jabar jadi Saksi Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan atas hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Pasti Serfina Sinaga. Pasti diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung. Dalam kasus yang terbongkar dari operasi tangkap tangan di ruang kerja Setyabudi ini, KPK telah menetapkan Kepala DPKAD Pemkot Bandung Herry Nurhayat, Setyabudi, pengusaha Toto Hutagalung, dan anak buah Toto, Asep sebagai tersangka. (boy/jpnn)
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (2/5).
Selain Pasti, KPK juga memanggil pegawai di Pemkot Bandung. Yakni Wagiyo, Didi Rismunadi dan Hermawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan atas hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Pasti Serfina Sinaga. Pasti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya