Hakim PT Jabar jadi Saksi Korupsi
Kamis, 02 Mei 2013 – 13:25 WIB

Hakim PT Jabar jadi Saksi Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan atas hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Pasti Serfina Sinaga. Pasti diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung. Dalam kasus yang terbongkar dari operasi tangkap tangan di ruang kerja Setyabudi ini, KPK telah menetapkan Kepala DPKAD Pemkot Bandung Herry Nurhayat, Setyabudi, pengusaha Toto Hutagalung, dan anak buah Toto, Asep sebagai tersangka. (boy/jpnn)
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (2/5).
Selain Pasti, KPK juga memanggil pegawai di Pemkot Bandung. Yakni Wagiyo, Didi Rismunadi dan Hermawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan atas hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Pasti Serfina Sinaga. Pasti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edukasi Gizi Seimbang Ajinomoto Libatkan 9.600 Ibu-Ibu PKK di 33 Kota
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Ditunda, Gubernur: Saya Dilantik juga Diundur-undur
- Terungkap Alasan Sebenarnya Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Oalah
- Dapur BGN Tetap Aktif Beroperasi Menyiapkan MBG di Tengah Banjir Bekasi