Hakim PT Jabar jadi Saksi Korupsi
Kamis, 02 Mei 2013 – 13:25 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan atas hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Pasti Serfina Sinaga. Pasti diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung. Dalam kasus yang terbongkar dari operasi tangkap tangan di ruang kerja Setyabudi ini, KPK telah menetapkan Kepala DPKAD Pemkot Bandung Herry Nurhayat, Setyabudi, pengusaha Toto Hutagalung, dan anak buah Toto, Asep sebagai tersangka. (boy/jpnn)
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (2/5).
Selain Pasti, KPK juga memanggil pegawai di Pemkot Bandung. Yakni Wagiyo, Didi Rismunadi dan Hermawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan atas hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Pasti Serfina Sinaga. Pasti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat