Hakim PT Jabar jadi Saksi Korupsi
Kamis, 02 Mei 2013 – 13:25 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan atas hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Pasti Serfina Sinaga. Pasti diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung. Dalam kasus yang terbongkar dari operasi tangkap tangan di ruang kerja Setyabudi ini, KPK telah menetapkan Kepala DPKAD Pemkot Bandung Herry Nurhayat, Setyabudi, pengusaha Toto Hutagalung, dan anak buah Toto, Asep sebagai tersangka. (boy/jpnn)
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (2/5).
Selain Pasti, KPK juga memanggil pegawai di Pemkot Bandung. Yakni Wagiyo, Didi Rismunadi dan Hermawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan atas hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Pasti Serfina Sinaga. Pasti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CERI Siap Buka Bukti di Forum DPRD Dumai Soal Rangkap Jabatan
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- Kang Ace Sebut Program Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi SDM Berkualitas
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak