Hakim Punya Istri Dua, Dilarang Sidang Dua Tahun

Hakim Punya Istri Dua, Dilarang Sidang Dua Tahun
Hakim Punya Istri Dua, Dilarang Sidang Dua Tahun

Hakim yang saat ini masih bertugas di Surabaya itu dilaporkan karena ditemukan berselingkuh dengan perempuan lain di luar institusi pengadil yang juga sudah bersuami. 

Dari pemeriksaan tersebut, KY akhirnya mengirimkan rekomendasi kepada MA agar menjatuhkan sanksi dengan kategori pelanggaran jenis sedang kepada hakim tersebut. Hanya saja, rekomendasi itu sampai sekarang belum dilaksanakan.

Koordinator KY Penghubung Jatim Dizar Al Farizi ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Dia memastikan, kasus yang diusut KY berbeda dengan BS yang sudah dijatuhi sanksi. "Karena jenis pelanggarannya bukan berat, sanksi dijatuhkan oleh MA," ucapnya. (eko/c19/ano)

 
Berita Selanjutnya:
Bumbu Sate Mulai Diburu

SEORANG hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkena sanksi berupa larangan menggelar sidang selama dua tahun. Penyebabnya, hakim yang pernah berdinas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News