Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima
Kamis, 13 Februari 2025 – 16:59 WIB
![Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/01/04/ilustrasi-palu-hakim-foto-ricardojpnncom-qcvot-6obn.jpg)
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Foto/ilustrasi : Ricardo/JPNN.com
Dengan ditolaknya permohonan praperadilan ini, status tersangka Hasto Kristiyanto tetap berlaku. KPK dipastikan akan melanjutkan proses hukum terkait dua kasus korupsi yang melibatkan dirinya. (tan/jpnn)
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Kerabat Hasto di DPP PDIP Hadiri Sidang Putusan Praperadilan, Beri Dukungan Moral
- PDIP: Gugatan Hasto Seharusnya Dikabulkan, Ada Dugaan Intervensi Jokowi Jika Ditolak
- Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Seharusnya Dimulai dari Penyelidikan