Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima

Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Foto/ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

Dengan ditolaknya permohonan praperadilan ini, status tersangka Hasto Kristiyanto tetap berlaku. KPK dipastikan akan melanjutkan proses hukum terkait dua kasus korupsi yang melibatkan dirinya. (tan/jpnn)


Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News