Hakim Ragukan Dokter Rutan Mako Brimob
Terkait Surat Keterangan Sakit untuk Susno
Senin, 07 Februari 2011 – 21:42 WIB

Hakim Ragukan Dokter Rutan Mako Brimob
JAKARTA — Sidang lanjutan dugaan korupsi dana pengamanan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Jawa Barat 2008 dengan terdakwa mantan Kabararekrim Polri Komjen (pol), Susno Duadji yang digelar Senin (7/2), terpaksa ditunda. Pasalnya, Susno yang mengaku sedang sakit tidak bisa dihadirkan di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Alhasil, Ketua Majelis Charis Mardiyanto hanya menggelar sidang untuk penundaan. Sidang yang sedianya untuk mendengarkan keterangan saksi itu akan dilanjutkan Kamis (10/2) mendatang.
Baca Juga:
Namun demikian Charis meminta dokter lain dari luar Rutan Mako Brimob untuk memeriksa Susno agar hasil pemeriksaan kesehatan terhadap jenderal polisi bebintang tiga di pundak itu benar-benar objektif. Pasalnya, bukan kali ini saja dokter Rutan menyatakan Susno sakit dan memaksa sidang ditunda.
"Sudah dua kali ini sidang terbuka tertunda karena (Susno ) sakit, sebagaimana keterangan dokter Rutan Mako Brimob, terdakwa sakit dan perlu istirahat dua hari. Sementara ini Senin (7/2) dari dokter yang sama menerangkan Susno perlu istirahat tiga hari. Demi objektifitas kami memerintahkan penuntut umum untuk memeriksa tim dokter dari luar apakah betul Susno sakit sehingga tidak bisa hadir," ujar Charis di PN Jakarta Selatan, Senin (7/2).
JAKARTA — Sidang lanjutan dugaan korupsi dana pengamanan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Jawa Barat 2008 dengan terdakwa mantan Kabararekrim
BERITA TERKAIT
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako