Hakim Ragukan Dokter Rutan Mako Brimob
Terkait Surat Keterangan Sakit untuk Susno
Senin, 07 Februari 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA — Sidang lanjutan dugaan korupsi dana pengamanan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Jawa Barat 2008 dengan terdakwa mantan Kabararekrim Polri Komjen (pol), Susno Duadji yang digelar Senin (7/2), terpaksa ditunda. Pasalnya, Susno yang mengaku sedang sakit tidak bisa dihadirkan di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Alhasil, Ketua Majelis Charis Mardiyanto hanya menggelar sidang untuk penundaan. Sidang yang sedianya untuk mendengarkan keterangan saksi itu akan dilanjutkan Kamis (10/2) mendatang.
Baca Juga:
Namun demikian Charis meminta dokter lain dari luar Rutan Mako Brimob untuk memeriksa Susno agar hasil pemeriksaan kesehatan terhadap jenderal polisi bebintang tiga di pundak itu benar-benar objektif. Pasalnya, bukan kali ini saja dokter Rutan menyatakan Susno sakit dan memaksa sidang ditunda.
"Sudah dua kali ini sidang terbuka tertunda karena (Susno ) sakit, sebagaimana keterangan dokter Rutan Mako Brimob, terdakwa sakit dan perlu istirahat dua hari. Sementara ini Senin (7/2) dari dokter yang sama menerangkan Susno perlu istirahat tiga hari. Demi objektifitas kami memerintahkan penuntut umum untuk memeriksa tim dokter dari luar apakah betul Susno sakit sehingga tidak bisa hadir," ujar Charis di PN Jakarta Selatan, Senin (7/2).
JAKARTA — Sidang lanjutan dugaan korupsi dana pengamanan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Jawa Barat 2008 dengan terdakwa mantan Kabararekrim
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak