Hakim Ragukan Uang Suap DPR Hasil Pinjaman
Kamis, 23 Oktober 2008 – 06:10 WIB
"Kenapa harus ada pertemuan di Jl Wijaya?," tanya hakim. "Saya ditelepon saudara Herman, yang mengatakan minta saya untuk datang ke Jl Wijaya," beber Chandra.
Hanya saja, lanjut Chandra, dalam pertemuan di Jl Wijaya itu, dirinya sempat mempertanyakan kembali uang Rp5 miliar yang dianggapnya dipinjam Pemprov Sumsel kepada Soefyan Rebuin. "Saya tanya lagi ke Pak Soefyan tentang utang Rp5 miliar. Saya tanya karena itu hak saya," pungkasnya.
Syahrial Oesman yang juga menjadi saksi dalam perkara itu mengatakan tidak mengetahui pembicaraan antara Soefyan dengan Chandra. "Memang pertemuan itu ada Pak Hakim. Tapi itu tanpa disengaja. Saya juga tak terlalu mendengar apa yang dibicarakan antara Pak Soefyan dan Pak Chandra," cetusnya.
Kendati demikian, Syahrial mengakui pernah ada Soefyan dan Chandra datang ke ruangannya yang menyebut uang untuk pinjaman. "Saya kira Pak Soefyan mau pinjam uang untuk pencalonannya sebagai Gubernur (Babel). Itu waktu itu. Tapi memang setelah itu ada pertemuan lagi di rumah dinas gubernur. Waktu itu, saya usai rapat dengan staf. Sewaktu keluar mengantar Sekda ke depan pintu, sudah ada Pak Soefyan dan Pak Chandra," paparnya.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyidangkan kasus dugaan suap alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA),
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani