Hakim Ramlan Comel Tantang Balik Pengkritik
Jumat, 14 Oktober 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Hakim ad hoc Tipikor Bandung Ramlan Comel tampaknya tidak mau ambil pusing dengan berbagai pandangan miring terhadap dirinya. Dia menganggap semua itu hanya tudingan yang belum tentu kebenarannya. Malah, dia menantang balik untuk memeriksa dirinya apakah keputusan membebaskan Wali Kota (non aktif) Bekasi sarat muatan mafia. Ramlan lantas menyebut bahwa dirinya siap menghadapi segala tudingan tersebut. Termasuk peluang kehilangan pekerjaannya sekalipun. Dia tidak mau berpolemik terlalu dalam dengan Denny Indrayana dan lebih memilih untuk jalur yang lebih profesional. "Disuruh mundur siap, diperiksa juga saya siap," imbuhnya.
Ditemui di Pengadilan Tipikor Bandung Jalan LRE Martadinata, Ramlan menegaskan tidak adanya kekhawatiran itu. Termasuk tudingan Sekretaris Satgas Anti Mafia Hukum Denny Indrayana yang menudingnya pernah terlibat kasus korupsi. "Semuanya sesuai dengan fakta yang ada di persidangan," ujarnya kemarin.
Baca Juga:
Seperti yang diberitakan sebelumnya, nama Ramlan mencuat setelah Denny Indrayana mengeluarkan tudingan itu. Menurut dia, informasi tersebut bisa menjadi bahan dasar untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ramlan. Apalagi, Satgas menyebut ada indikasi terjadi mafia peradilan dalam sidang Wali Kota (non aktif) Bekasi Mochtar Mohamad.
Baca Juga:
JAKARTA - Hakim ad hoc Tipikor Bandung Ramlan Comel tampaknya tidak mau ambil pusing dengan berbagai pandangan miring terhadap dirinya. Dia menganggap
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot