Hakim Ramlan Comel Tantang Balik Pengkritik
Jumat, 14 Oktober 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Hakim ad hoc Tipikor Bandung Ramlan Comel tampaknya tidak mau ambil pusing dengan berbagai pandangan miring terhadap dirinya. Dia menganggap semua itu hanya tudingan yang belum tentu kebenarannya. Malah, dia menantang balik untuk memeriksa dirinya apakah keputusan membebaskan Wali Kota (non aktif) Bekasi sarat muatan mafia. Ramlan lantas menyebut bahwa dirinya siap menghadapi segala tudingan tersebut. Termasuk peluang kehilangan pekerjaannya sekalipun. Dia tidak mau berpolemik terlalu dalam dengan Denny Indrayana dan lebih memilih untuk jalur yang lebih profesional. "Disuruh mundur siap, diperiksa juga saya siap," imbuhnya.
Ditemui di Pengadilan Tipikor Bandung Jalan LRE Martadinata, Ramlan menegaskan tidak adanya kekhawatiran itu. Termasuk tudingan Sekretaris Satgas Anti Mafia Hukum Denny Indrayana yang menudingnya pernah terlibat kasus korupsi. "Semuanya sesuai dengan fakta yang ada di persidangan," ujarnya kemarin.
Baca Juga:
Seperti yang diberitakan sebelumnya, nama Ramlan mencuat setelah Denny Indrayana mengeluarkan tudingan itu. Menurut dia, informasi tersebut bisa menjadi bahan dasar untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ramlan. Apalagi, Satgas menyebut ada indikasi terjadi mafia peradilan dalam sidang Wali Kota (non aktif) Bekasi Mochtar Mohamad.
Baca Juga:
JAKARTA - Hakim ad hoc Tipikor Bandung Ramlan Comel tampaknya tidak mau ambil pusing dengan berbagai pandangan miring terhadap dirinya. Dia menganggap
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- Menjelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waka MPR: Rasanya Terlalu Dini untuk Menilai