Hakim Ramlan Comel Tantang Balik Pengkritik
Jumat, 14 Oktober 2011 – 05:50 WIB

Hakim Ramlan Comel Tantang Balik Pengkritik
JAKARTA - Hakim ad hoc Tipikor Bandung Ramlan Comel tampaknya tidak mau ambil pusing dengan berbagai pandangan miring terhadap dirinya. Dia menganggap semua itu hanya tudingan yang belum tentu kebenarannya. Malah, dia menantang balik untuk memeriksa dirinya apakah keputusan membebaskan Wali Kota (non aktif) Bekasi sarat muatan mafia. Ramlan lantas menyebut bahwa dirinya siap menghadapi segala tudingan tersebut. Termasuk peluang kehilangan pekerjaannya sekalipun. Dia tidak mau berpolemik terlalu dalam dengan Denny Indrayana dan lebih memilih untuk jalur yang lebih profesional. "Disuruh mundur siap, diperiksa juga saya siap," imbuhnya.
Ditemui di Pengadilan Tipikor Bandung Jalan LRE Martadinata, Ramlan menegaskan tidak adanya kekhawatiran itu. Termasuk tudingan Sekretaris Satgas Anti Mafia Hukum Denny Indrayana yang menudingnya pernah terlibat kasus korupsi. "Semuanya sesuai dengan fakta yang ada di persidangan," ujarnya kemarin.
Baca Juga:
Seperti yang diberitakan sebelumnya, nama Ramlan mencuat setelah Denny Indrayana mengeluarkan tudingan itu. Menurut dia, informasi tersebut bisa menjadi bahan dasar untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ramlan. Apalagi, Satgas menyebut ada indikasi terjadi mafia peradilan dalam sidang Wali Kota (non aktif) Bekasi Mochtar Mohamad.
Baca Juga:
JAKARTA - Hakim ad hoc Tipikor Bandung Ramlan Comel tampaknya tidak mau ambil pusing dengan berbagai pandangan miring terhadap dirinya. Dia menganggap
BERITA TERKAIT
- YIPB, OVO, dan Grab Resmi Uji Coba MBG untuk Ribuan Siswa di Sekolah Khusus
- Penanganan Guru akan Diambil Alih Pusat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Beri Penjelasan Begini
- Mbak Ita Segera Jalani Sidang Kasus Korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin