Hakim Ramlan Comel Tantang Balik Pengkritik
Jumat, 14 Oktober 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Hakim ad hoc Tipikor Bandung Ramlan Comel tampaknya tidak mau ambil pusing dengan berbagai pandangan miring terhadap dirinya. Dia menganggap semua itu hanya tudingan yang belum tentu kebenarannya. Malah, dia menantang balik untuk memeriksa dirinya apakah keputusan membebaskan Wali Kota (non aktif) Bekasi sarat muatan mafia. Ramlan lantas menyebut bahwa dirinya siap menghadapi segala tudingan tersebut. Termasuk peluang kehilangan pekerjaannya sekalipun. Dia tidak mau berpolemik terlalu dalam dengan Denny Indrayana dan lebih memilih untuk jalur yang lebih profesional. "Disuruh mundur siap, diperiksa juga saya siap," imbuhnya.
Ditemui di Pengadilan Tipikor Bandung Jalan LRE Martadinata, Ramlan menegaskan tidak adanya kekhawatiran itu. Termasuk tudingan Sekretaris Satgas Anti Mafia Hukum Denny Indrayana yang menudingnya pernah terlibat kasus korupsi. "Semuanya sesuai dengan fakta yang ada di persidangan," ujarnya kemarin.
Baca Juga:
Seperti yang diberitakan sebelumnya, nama Ramlan mencuat setelah Denny Indrayana mengeluarkan tudingan itu. Menurut dia, informasi tersebut bisa menjadi bahan dasar untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ramlan. Apalagi, Satgas menyebut ada indikasi terjadi mafia peradilan dalam sidang Wali Kota (non aktif) Bekasi Mochtar Mohamad.
Baca Juga:
JAKARTA - Hakim ad hoc Tipikor Bandung Ramlan Comel tampaknya tidak mau ambil pusing dengan berbagai pandangan miring terhadap dirinya. Dia menganggap
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil Direktur PT Rindang Sejati hingga Wiraswasta
- Cak Imin: Mana Mungkin Hukum Ditegakkan Kalau Hakim Tak Diperhatikan
- Pernyataan Terbaru BKN soal Honorer Ogah Mendaftar PPPK 2024 di Luar Dinas Asal, Simak
- Brigjen Trunoyudo: 5 Polda Terbentuk dalam 10 Tahun Kepemimpinan Presiden Jokowi
- Pengamat Menilai Eksaminasi PK Mardani Maming Hanya untuk Kepentingan Lain
- Konon IRI Ikut Campur Tangan Urusan PSN RI Lewat Jaringan Lokal, Apa Tujuannya?