Hakim Ramlan Comel Tantang Balik Pengkritik
Jumat, 14 Oktober 2011 – 05:50 WIB
Saat disinggung apakah benar tuduhan itu? Dia enggan berkomentar lebih banyak. Meski tidak langsung menyangkal bahwa dirinya pernah terlibat kasus korupsi, Ramlan menyindir jika dia menjadi hakim Ad Hoc melalui jalur yang benar. Dia juga sesumbar menyebut bahwa dirinya mendapat nilai terbaik saat tes hakim di Medan.
Ujung-ujunganya, Ramlan malah meminta agar ocehan Denny langsung diklarifikasi ke Mahkamah Agung (MA) langsung. Dia menegaskan hal itu karena khawatir komentarnya makin memperuncing perdebatan tentang dirinya. "Silahkan ke panitia seleksi saja, atau ke MA juga bisa. Ke Denny (Satgas) lagi juga silahkan," ungkapnya.
Namun, ditanya tentang vonisnya yang kerap berbau kontroversial, dia justru tidak merasakan hal itu. Alasannya, tugas hakim memang untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara. Nah, kebetulan di sidang Mochtar Mohamad dan Bupati Subang Eep Hidayat dia tidak menemukan adanya kesalahan.
Dia juga menjelaskan jika keputusan itu diambil bersama dengan anggota. Disebutnya juga jika dia telah bermusyawarah berkali-kali dengan majelis hakim. Selama dia memandang tidak ada kesalahan, prinsip itu akan dipegangnya. "Kalau diuraikan banyak sekali alasannya. Tanya ke humas pengadilan atau kepala PN," tandasnya.
JAKARTA - Hakim ad hoc Tipikor Bandung Ramlan Comel tampaknya tidak mau ambil pusing dengan berbagai pandangan miring terhadap dirinya. Dia menganggap
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa