Hakim Rosmina kepada Kuasa Hukum Marzuki Alie Dkk: Kami Tak Bisa Sembarangan Menerima Orang
Selasa, 23 Maret 2021 – 11:59 WIB
"Kami keberatan dan kami minta ditunda," ucap Mehbob.
Majelis hakim pun menunda persidangan hingga pukul 13.00 WIB dan meminta kuasa hukum Marzuki Alie dan kawan-kawan melengkapi surat kuasa.
"Kita skor sampai jam satu. Jika masih tidak ada surat kuasa, kami menganggap penggugat tidak hadir," ucap Rosmina. (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sidang gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Ketum Partai Demokrat AHY yang diajukan Marzuki Alie dan kawan-kawan diskors, ini penyebabnya.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Penerapan MRPN Diyakini jadi Solusi Permasalahan Pembangunan Lintas Sektor
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Dukung Pembangunan Infrastruktur & Perumahan dengan Semen Hijau, SIG Ajak Semua Pihak Bersinergi