Hakim Sakit, Pembacaan Vonis untuk Tio Pakusadewo Ditunda

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) urung membacakan vonis untuk Tio Pakusadewo yang menjadi terdakwa penyalahgunaan narkoba, Kamis (19/7). Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring yang menyidangkan perkara Tio terpaksa menunda pembacaan putusan.
Menurut Asiadi, ada salah satu anggota majelis hakim yang berhalangan hadir karena sakit. "Putusan tidak bisa dibacakan tanpa lengkap majelisnya, jadi saya mohon maaf, sidang diundur," kata Asiadi.
Selanjutnya, majelis hakim menunda persidangan. Rencananya, sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk aktor senior itu akan digelar lagi pada Selasa pekan depan (24/7).
Sementara Tio saat jelang sidang mengaku sudah siap menerima apapun vonis dan hukuman dari majelis hakim. "Siap, berapa pun keputusannya," kata Tio Pakusadewo yang didampingi petugas. (mg3/jpnn)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) urung membacakan vonis untuk Tio Pakusadewo yang menjadi terdakwa penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi