Hakim Sakit, Sidang Al Amin Ditunda

Hakim Sakit, Sidang Al Amin Ditunda
Tiga saksi terdakwa kasus korupsi alihfungsi hutan lindung Tanjung Api-api, saat akan bersidang di Tipikor. Foto : Agus Srimudin
       JAKARTA - Sidang skandal suap alihfungsi hutan lindung Tanjung Api

Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan dengan terdakwa mantan anggota

Komisi Al Amin Nur Nasution dihadirkan tiga saksi. Sidang di

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat sore (7/11) dipimpin

hakim ketua Edwar Patinasarani SH.

        Sayang, saat ketiga sudah hadir di Pengadilan Tipikor yang beralamat

di Jl HR Rauna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sidang Al Amin urung

dilaksanakan. Ditundanya sidang yang menghadirkan suami penyanyi

       JAKARTA - Sidang skandal suap alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan dengan terdakwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News