Hakim Sakit, Sidang Al Amin Ditunda
Jumat, 07 November 2008 – 14:35 WIB
dangdut Kristina itu karena salah satu anggota majelis hakim sakit. "Kami majelis hakim mohon maaf, karena ibu Martini, sakit. Jadi
Baca Juga:
sidang harus ditunda hingga Selasa nanti," kata Edwar dihadapan
audiens sidang.
Edwar juga meminta maaf kepada terdakwa, jaksa penuntut umum KPK,
penasihat hukum Al Amin, juga kepada para wartawan yang memadati ruang
persidangan. Ketiga saksi itu ialah Sarjan Tahir, Yusuf Emir Faishal,
dan Soefyan Rebuin.
JAKARTA - Sidang skandal suap alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan dengan terdakwa
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue