Hakim Sakit, Sidang Anggodo Ditunda
Selasa, 29 Juni 2010 – 11:10 WIB
JAKARTA- Sidang lanjutan kasus penyuapan dan menghalangi penyelidikan perkara korupsi, dengan terdakwa Anggodo Widjojo sedianya dilaksanakan Selasa (29/6) pagi ini di PN Tipikor Jakarta. Namun, persidangan terpaksa ditunda lantaran dua anggota majelis hakim tidak dapat hadir.
Kedua anggota majelis hakim itu adalah Ugo dan Dudu Swara. Ugo dinyatakan sedang sakit, sedangkan Dudu Swara sedang mengikuti ujian strata-3 di Universitas Parahyangan.
Baca Juga:
Sidang tetap digelar, meski hanya berlangsung sekitar sepuluh menit. Sebelum menutup sidang, Majelis Hakim yang dipimpin Tjokorda Ray mengatakan bahwa sidang akan dilanjutkan pekan depan.
Sedianya agenda sidang kali ini adalah untuk mendengarkan keterangan empat orang saksi. Dua saksi merupakan penyidik KPK yaitu Ronny Santana dan Gregorius sementara dua lainnya yaitu pengacara Ary Muladi, Sugeng Teguh Santoso dan penyidik Mabes Polri, Harjono.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Sidang lanjutan kasus penyuapan dan menghalangi penyelidikan perkara korupsi, dengan terdakwa Anggodo Widjojo sedianya dilaksanakan Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah