Hakim Sakit, Sidang Anggodo Ditunda
Selasa, 29 Juni 2010 – 11:10 WIB
JAKARTA- Sidang lanjutan kasus penyuapan dan menghalangi penyelidikan perkara korupsi, dengan terdakwa Anggodo Widjojo sedianya dilaksanakan Selasa (29/6) pagi ini di PN Tipikor Jakarta. Namun, persidangan terpaksa ditunda lantaran dua anggota majelis hakim tidak dapat hadir.
Kedua anggota majelis hakim itu adalah Ugo dan Dudu Swara. Ugo dinyatakan sedang sakit, sedangkan Dudu Swara sedang mengikuti ujian strata-3 di Universitas Parahyangan.
Baca Juga:
Sidang tetap digelar, meski hanya berlangsung sekitar sepuluh menit. Sebelum menutup sidang, Majelis Hakim yang dipimpin Tjokorda Ray mengatakan bahwa sidang akan dilanjutkan pekan depan.
Sedianya agenda sidang kali ini adalah untuk mendengarkan keterangan empat orang saksi. Dua saksi merupakan penyidik KPK yaitu Ronny Santana dan Gregorius sementara dua lainnya yaitu pengacara Ary Muladi, Sugeng Teguh Santoso dan penyidik Mabes Polri, Harjono.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Sidang lanjutan kasus penyuapan dan menghalangi penyelidikan perkara korupsi, dengan terdakwa Anggodo Widjojo sedianya dilaksanakan Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata