Hakim Sama, Gugatan Sama, Putusan Beda

Hakim Sama, Gugatan Sama, Putusan Beda
Hakim Sama, Gugatan Sama, Putusan Beda

Pihak pemohon sengketa pilkada Dairi dan Taput sama-sama menunjuk tim kuasa hukum yang dipimpin Roder Nababan. Materi permohonan juga sama, yakni antara lain menyangkut Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, pemilih yang tidak jelas identitasnya, politik uang, serta intimidasi. Namun, putusannya beda jauh.

Gugatan pilkada Dairi ditolak, sedang Taput MK mengharuskan KPUD Taput menggelar pemungutan suara ulang di 14 kecamatan, dari 15 kecamatan yang ada di Taput. Hanya di Kecamatan Muara yang tidak diwajibkan pemungutan suara ulang. (sam/jpnn)


JAKARTA - Bukan hanya putusan Mahkamah Konstutusi (MK) terkait sengketa pilkada Kota Sibolga, Sumut, yang dicurigai. Roder Nababan, pengacara yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News