Hakim Sarpin: Anda Tidak Tahu Bagaimana Perasaan Saya
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri kembali memanggil dan memeriksa hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, Senin (24/8).
Sarpin mengaku akan menjalani pemeriksa tambahan, terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkannya terhadap dua Komisioner Komisi Yudisial, Taufiqurahman Syahuri dan Suparman Marzuki.
"Pemeriksaan tambahan terkait laporan saya," kata Sarpin di Mabes Polri, Senin (24/8).
Hanya saat ditanya diperiksa untuk tersangka siapa, Sarpin mengaku tak mengetahuinya. "Makanya saya datang," katanya.
Sarpin pun mengisyaratkan akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap dua komisioner lembaga pengawas kinerja hakim tersebut.
Menurut Sarpin, sementara ini belum ada hasil terkait mediasi antara dirinya dan dua komisioner KPK. "Anda kan tidak tahu bagaimana perasaan saya. Kalau Anda di posisi saya, mungkin anda akan melakukan hal yang sama," ujarnya.
Lagi pula, kata Sarpin, sebelumnya sudah memberikan somasi kepada yang bersangkutan untuk minta maaf. Tapi, tak digubris. "Jadi Anda jangan salahkan saya, sebelum saya membuat pengaduan kan saya sudah somasi supaya yang bersangkutan minta maaf," katanya.
Sarpin meminta, jangan pernah berpikiran negatif terhadap dirinya. Sebab, ia sudah melakukan semuanya sesuai prosedur. "Kami sudah melakukan somasi supaya yang bersangkutan minta maaf, ternyata kan tidak melakukan itu," kata dia.
JAKARTA - Bareskrim Polri kembali memanggil dan memeriksa hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, Senin (24/8). Sarpin
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad