Hakim Sarpin Digarap Bareskrim Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi, Senin (27/4). Hakim yang memenangkan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan atas KPK, itu diperiksa sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik oleh Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri.
Sarpin tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.50. "Saya dipanggil lagi sama penyidik," kata Sarpin di Mabes Polri, Senin (27/4). "Saya diperiksa sebagai saksi pelapor."
Namun, Sarpin mengaku tak tahu kenapa penyidik memeriksanya lagi. "Saya juga tidak tahu kenapa diperiksa lagi," ungkapnya.
Yang jelas, kata Sarpin ini merupakan pemeriksaan keduanya sebagai saksi pelapor. Sebelumnya, Senin (30/3) , selama dua jam hakim Sarpin juga diperiksa penyidik. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi, Senin (27/4). Hakim yang memenangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit